Informasi ini saya sampaikan untuk mahasiswa, terkait dengan registrasi semester genap TA 2008/2009. Informasi ini telah saya edit beberapa kali, dan insya Allah ini adalah editan yang terakhir. Mohon maaf bagi mahasiswa yang sudah mendapat informasi terdahulu. Registrasi mahasiswa PSIK bisa dilaksanakan tanggal 9 – 21 Februari 2009. Karena dibutuhkan informasi tentang IPK untuk dapat menentukan jumlah sks yang akan diambil, maka mahasiswa harus menunggu terlebih dahulu rekapitulasi nilai dari bidang administrasi akademik.
Proses registrasi adalah sebagai berikut:
1. Membayar biaya SPP melalui bank
2. Pengambilan KRS di bendahara dengan menunjukkan kwitansi pembayaran SPP
3. Konsultasi dengan PA untuk menentukan mata ajar dan jumlah sks
4. Pengisian KRS
5. Penyerahan KRS ke bidang akademik
6. Pembayaran biaya kuliah (sks), bagi mahasiswa Tahun Masuk 2007/2008 kebawah
7. Mulai perkuliahan
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penentuan mata ajar dan jumlah sks:
- Ada beberapa mata ajar yang dapat diambil jika sudah memenuhi prasyarat. Prasyarat tersebut adalah mata ajar tertentu yang sudah pernah diikuti dengan minimal nilai D.
- Jumlah sks maksimum yang dapat diambil tergantung pada pencapaian IPK dengan rincian sebagai berikut:
- IP > 2,99 : 24 sks
- IP 2,50 – 2,99 : 21 sks
- IP 2,00 – 2,49 : 18 sks
- IP 1,50 – 1,99 : 15 sks
- IP < 1,50 : 12 sks
Perkuliahan akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2009. Saya sarankan untuk mahasiswa agar tidak datang ke kampus pada waktu batas akhir registrasi. Selain akan menyulitkan pihak akademik, juga dapat menyulitkan diri sendiri. Sampai jumpa di perkuliahan akan datang.